Polres Konawe Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur

Selasa, 14 Juni 2022 – 08:51 WIB
Polres Konawe Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur - JPNN.com Sultra
Polres Konawe Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur. Foto Humas Polres Konawe

sultra.jpnn.com, KONAWE - Kepolisian Resor Konawe berhasil mengungkap prostitusi anak di bawah umur. Keperawanan gadis dijajakan dengan harga Rp 1 juta lewat aplikasi MiChat.

Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Mak Jablai, sebut saja begitu, wanita yang menjadi muncikari anak perawan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka atas dugaan kasus eksploitasi seksual terhadap NR yang masih berumur 12 tahun.

Ketiganya sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Mereka adalah Mak Jablai selaku muncikari (22) dan dua wanita yang membantunya.

Kedua wanita yang turut terlibat dalam bisnis gadis perawan ini ternyata juga masih di bawah umur. Mereka adalah IR (17) dan FM (16).

Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch Jacub Nursagli Kamaru mengatakan ketiga tersangka ditangkap atas laporan dari ibu korban atas dugaan prositusi anak di bawah umur.

"Ketiga tersangka menggunakan aplikasi Michat sebagai akses untuk menjual anak tersebut untuk disetubuhi laki-laki hidung belang," kata polisi yang karib disapa Jacub itu, Senin (13/6).

Jacub menjelaskan muncikari mematok harga Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. Dari tarif itu, Mak Jablai mendapatkan imbalan. (jpnn)

Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Mak Jablai, sebut saja begitu, wanita yang menjadi muncikari anak perawan.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia