Menuntut Keadilan, Keluarga Amis Ando Kembali Demo di Mapolda Sultra
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan Polres Muna bernama Amis Ando dinyatakan tewas, Rabu (3/5).
Korban dinyatakan meninggal dunia seusai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam lamanya.
Salah seorang keluarga korban, Fajar mengatakan pihaknya tidak menerima kematian Amis Ando karena ada tanda-tanda kekerasan ditemukan.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ucap Fajar, Kamis (4/5).
Makam Amis Ando (45) di TPU Warangka Kabupaten Muna akhirnya dibongkar polisi. Mayat tahanan Polres Muna itu diangkat kembali untuk kepentingan autopsi.
Mayat diautopsi setelah tiga hari lamanya dikubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga.
Jenazah Amis dikubur Rabu (4/5) setelah dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Muna. Sabtu (7/5) dibongkar setelah ada permintaan dari keluarga untuk diautopsi.
(mcr6/jpnn)
Keluarga Almarhum Amis Ando kembali aksi di depan Mapolda Sultra untuk yang kedelapan kalinya.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News