Hasil Autopsi Tahanan Polres Muna yang Tewas Ditunggu Tiga Pekan
sultra.jpnn.com, MUNA - Pengambilan sampel sebagai proses autopsi jenazah Amis Ando (45), tahanan Satreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara yang meninggal sudah selesai dilakukan. Hasil autopsinya ditunggu tiga pekan.
Dokter ahli forensik independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dr Raja Alfatih Widya Iswara mengatakan hasil sampel autopsi Amis Ando (45) yang meninggal di sel akan keluar maksimal dalam waktu tiga minggu.
"Nanti (sampel) dikirim dulu ke Makassar, paling cepat dua, tiga minggu lah (hasil sampel keluar)," katanya usai melakukan autopsi jenazah korban di TPU Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu.
Tim dokter forensik independen UHO Kendari melakukan autopsi dengan pemeriksaan fisik, lalu membedah jasad dan memeriksa organ bagian dalam seperti paru-paru, jantung, ginjal, lambung, dan lainnya.
dr. Raja menyampaikan, sampel hasil autopsi almarhum Amis akan dikirim ke laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan untuk diuji, dimana hasilnya akan diserahkan ke penyidik.
"Kan ini perkembangan dari penyidikan, jadi kita ngasihnya ke penyidik hasilnya. Nanti hasil tertulisnya akan kita kasihkan ke penyidik," ujar dia.
Dia menyebut, dalam autopsi ada beberapa organ tubuh korban yang diambil untuk dijadikan sampel di antaranya hati dan lambung sebagai sampel untuk diuji di laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sampel hati ada, yang pasti lambung kita pastikan misalkan racun, jantung sih nda terlalu," katanya.
Hasil pengambilan sampel sebagai proses autopsi jenazah Amis Ando (45), tahanan Polres Muna yang tewas ditunggu selama tiga pekan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News