Polisi Datang Dini Hari, Temukan Benda Terlarang di Dalam Lemari

Jumat, 01 Juli 2022 – 11:48 WIB
Polisi Datang Dini Hari, Temukan Benda Terlarang di Dalam Lemari - JPNN.com Sultra
KBO dan Kasat Resnarkoba Polresta Kendari saat melakukan konferensi pers di Lobi Sat Resnarkoba Polresta Kendari. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

"Ancamannya minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup di penjara," jelasnya. (mcr6/jpnn)

Dedi Sulaiman digrebek di dalam Indekosnya dan ditemukan sejlah barang bukti sabu-sabu di lemari pakaian.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia