Donjuan Beraksi, Manfaatkan Kesempatan Pacar Kabur dari Rumah
sultra.jpnn.com, KENDARI - Donjuan kini berurusan dengan polisi. Pacarnya yang kabur dari rumah malah dinikmati demi kepentingan seksualnya.
Pria berusia 19 tahun itu kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari setelah dibekuk tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Jumat (1/7).
Donjuan -sebut saja begitu- dibekuk berdasarkan laporan keluarga pacarnya yang berinisial JG (14).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pelaku diduga telah mencabuli JG yang sedang kabur dari rumahnya.
"Awalnya itu sekitar 10 Juni 2022, korban meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali. Pada Minggu (19/6), keluarga mendapat informasi bahwa JG sedang bersama pacarnya," ucap AKP Fitrayadi kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Sabtu (2/7).
Ia menyebutkan saat itu juga keluarga korban langsung menjemput JG sekitar pukul 02.00 WITA.
Saat itu JG sedang bersama Donjuan. Namun Donjuan langsung melarikan diri.
Atas dasar peristiwa itu lanjutnya, keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Kendari.
Pria berusia 19 tahun itu kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari setelah dibekuk tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Jumat (1/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News