Kasus 2 Wanita Mengeroyok Remaja Mengenakan Cawat Berujung Damai
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kasus dua orang wanita yang mengeroyok remaja mengenakan cawat yang ditangani Polresta Kendari berhasil didamaikan.
Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan proses hukum kasus pengeroyokan seorang remaja di sebuah indekos di sekitar Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat viral tidak berlanjut.
"Antara keluarga pelaku dan keluarga korban sudah saling berkomunikasi," ucap Fitrayadi kepada JPNN.com di ruangannya, Rabu (6/7).
Ia menyebutkan dikarenakan juga pelaku yang masih di bawah umur, pihaknya mengutamakan penanganan perkara tersebut dengan cara diversi.
"Kami melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari untuk mendiversi perkara ini, karena memang dalam diversi itu wajib kami melibatkan Bapas," katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu menuturkan hasil dari diversi itu, kedua keluarga pelaku dan korban mengajukan perdamaian yang mereka sepakati.
"Setelah sepakat berdamai, penyidik menyampaikan kepada Bapas. Kemudian pada Selasa (5/7), pihak Bapas datang ke Polresta Kendari untuk bertemu dengan kedua pelaku dan korban. Alhamdulillah penanganan perkara dengan cara diversi berhasil kami lakukan. Sehingga berdasarkan dengan diversi itu, kedua pelaku telah kami bebaskan hari ini, Rabu (6/7)," bebernya.
Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News