Viral, Dua Wanita Menganiaya Remaja Mengenakan Cawat
sultra.jpnn.com, KENDARI - Sebuah video pengeroyokan remaja perempuan di sebuah indekos viral di media sosial.
Terlihat dalam video tersebut, dua orang wanita yang menggunakan kaus putih mengeroyok wanita bekaus hitam yang mengenakan cawat.
Mengetahui video itu, Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Faturrahman langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.
"Ternyata benar, video itu terjadi di indekos 77 di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra yang terjadi pada Senin (27/6) sekitar pukul 23.30 WITA," ucap Muh Eka Faturrahman kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/6).
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu mengungkapkan identitas para pelaku, yakni NA (16) dan MZ (16). Sedangkan korban berinisial EP alias E (19).
"Motifnya itu, korban mempunyai utang kepada NA, tetapi korban tidak mau membayarnya, sehingga NA jengkel dan melakukan penganiayaan kepada korban yang dibantu oleh MZ," katanya.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, kata Muh Eka Faturrahman, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara. (mcr6/jpnn)
Kedua pelaku mengeroyok korban yang menggunakan kaus hitam dengan cawat.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News