Bea Cukai Kendari dan BNN Gagalkan Penyelundupan Mariyuana dari Medan
Sabtu, 09 Juli 2022 – 04:49 WIB

Bea Cukai Kendari dan BNN Gagalkan Penyelundupan Mariyuana dari Medan. Foto Antara
Selanjutnya, pada Kamis (7/7) sekitar pukul 12.30 WITA, penerima barang tersebut berinisial MDA (25) datang ke kantor perusahaan ekspedisi untuk mengambil barang dan tim langsung bergerak menangkap tersangka.
"Tersangka inisial MDA (25) dan barang bukti berupa ganja/mariyuana dengan berat bruto 68 gram kemudian diserahkan ke BNN Kota Kendari untuk diproses lebih lanjut," katanya. (ant/jpnn)
Mariyuana itu dikirim dari Medan Provinsi Sumatera Utara lewat jasa ekpsedisi seberat 68 gram.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News