Seorang Ayah di Baubau Hamili Anak Kandungnya, Usia Kehamilan 8 Bulan
Jumat, 04 Maret 2022 – 19:35 WIB
"Pada Sabtu (26/2), pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penahanan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Erwin.
Mantan Kapolres Konsel itu juga mengatakan dari keterangan dokter yang memeriksa korban, ia telah hamil delapan bulan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76D Subs Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Atas UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mcr6/jpnn)
Menurut pemeriksaan dokter, korban telah hamil delapan bulan oleh ayah kandungnya.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News