Perkembangan Terbaru Penembakan Brigadir J, Sudah Ada yang Mengaku
sultra.jpnn.com, KENDARI - Misteri baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu mulai tersingkap. Insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat sudah menemui titik terang setelah munculnya pengakuan.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J (Brigadir Yosua).
Kasus Pembunuhan Brigadir J Naik Penyidikan
Kamaruddin mengatakan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu telah naik penyidikan dan kemungkinan segera ada tersangkanya.
"Sama-sama kita ketahui, bahwa kasus yang kami laporkan statusnya sudah naik ke penyidikan, artinya kan sudah ada bukti permulaan yang cukup," kata Kamaruddin Simanjuntak pada Jumat (22/7/2022) malam.
Akan Ada Tersangka
Selain itu, Kamaruddin juga berbicara mengenai akan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini.
"Itu sudah ada kemungkinan tersangkanya, ada yang sudah mengakui perbuatannya dan nanti akan berkembang sendiri," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, 11 orang anggota keluarga Brigadir Yosua, termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini dalan rangka laporan dari Kuasa Hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News