Perintah Jokowi dari Manggarai Untuk Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 23 Juli 2022 – 05:59 WIB
Perintah Jokowi dari Manggarai Untuk Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J - JPNN.com Sultra
Perintah Jokowi dari Manggarai Untuk Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J. Foto dok

sultra.jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Kasus penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu ternyata tak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi kembali menyoroti kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini menimbulkan banyak spekulasi dan misteri. 

Orang nomor satu di Indonesia itu mengeluarkan dua perintah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pada intinya menyelesaikan kasus penembakan Birgadir J sampai tuntas dan transparan.

Perintah ini dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7).

Pertama, Jokowi meminta kasus itu diselesaikan dengan tepat dan harus tuntas.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” kata Jokowi.

Lalu yang kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Polri untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat.

Jokowi mengatakan dengan keterbukaan itu masyarakat akan tetap percaya kepada institusi yang sekarang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.

Presiden Jokowi kembali menyoroti kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia