Polisi yang Ditangkap Bersama Teman Wanita Segera Disidang Etik
Selasa, 08 Maret 2022 – 14:36 WIB
"Selanjutnya melakukan proses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP)," ungkap AKBP Suharman.
Perwira dengan dua melati dipundaknya itu juga mengatakan kemungkinan minggu ini pihaknya akan melaksanakan sidang KEPP terhadap Aipda AS.
"Perangkat sidang ada sebagian masih di Polda Sultra, setelah kembali, baru kami bentuk dan segera proses sidang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap oknum polisi Aipda AS (36) pada Rabu (2/2).
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Aipda AS akan dilakukan dal minggu ini di Polres Wakatobi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News