Oknum Guru Besar UHO Terlapor Pencabulan Mahasiswi Disidang Etik Senin 25 Juli 2022
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) kini telah ditangani juga Dewan Kode Etik dan Disiplin Universitas Halu Oleo (UHO).
Prof Donjuan sebut saja begitu, sebagai terduga pelaku bakal dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh internal kampus pada Senin (25/7).
Selain dosen pendidikan sejarah itu, dewan kode juga melayangkan surat panggilan terhadap korban inisial R untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga:
Ketua Dewan Kode Etik UHO La Iru mengatakan meski keduanya dipanggil dihari yang bersamaan, akan tetapi untuk waktu pemeriksaannya dilakukan dalam waktu yang berbeda.
“Insyaallah Senin kami panggil. Senin itu dua-duanya, yang pelapor dan terlapor, tapi tidak bersamaan,” ucap La Iru, Jumat (22/7).
Ia menyebutkan pemanggilan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut pihak Universitas atas laporan yang dimasukan korban dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosennya sendiri.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, Dewan Kode Etik akan melakukan sidang untuk memutuskan bersalah dan tidaknya oknum guru besar bergelar Profesor itu.
“Korban sudah melapor secara tertulis. Dewan Kode Etik melakukan pemanggilan untuk verifikasi. Prosesnya kita percepat, jangan sampai duluan di polisi,” katanya.
Korban akan menghadiri panggilan Dewan Kode Etik UHO bersama kuasa hukum dan pamannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News