Polisi yang Ditangkap Bersama Teman Wanita Segera Disidang Etik
Selasa, 08 Maret 2022 – 14:36 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Berkas perkara Aipda AS yang ditangkap karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu telah dilimpahkan ke Polres Wakatobi.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Prianto Teguh mengatakan perkara Aipda AS saat ini masih menunggu perangkat sidang untuk dilakukan sidang etik profesi Polri di Polres Wakatobi.
"Sudah dikirim, masih menunggu perangkat sidang," ucap Kombes Prianto Teguh kepada JPNN Sultra, Selasa (8/3).
Sementara itu, Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari Propam Polda Sultra.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Aipda AS akan dilakukan dal minggu ini di Polres Wakatobi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News