Ada Pisau Kejadian di Magelang Masih Teka-teki Dijadikan Barang Bukti
Rabu, 31 Agustus 2022 – 09:18 WIB
Namun menurutnya, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.
Baca Juga:
"Kalau kita bicara alat bukti kalau menurut pasal 184 harus lima, tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa," tuturnya.
Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nanti lah," ungkap Andi. (ant/jpnn)
Dalam rekonstruksi terungkap ada pisau yang digunakan tersangka Kuat Ma'ruf di Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News