Dua Pembunuh Tukang Becak Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Masih Dikejar
sultra.jpnn.com, KENDARI - Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari membekuk seorang pria berinisial BS (35) dan seorang wanita inisial IS (17), Selasa (11/10) sekitar pukul 16.29 WITA.
Keduanya dibekuk karena terbukti melakukan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa tukang becak bernama Alimun (27) di Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (10/10) malam.
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman mengatakan selain dua pelaku tersebut, pihaknya telah mengantongi satu identitas pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
“Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya tadi sekitar pukul 16.29 WITA kami menemukan dan menangkap dua pelaku,” ucap Muh Eka kepada awak media, Selasa (11/10).
Ia mengungkapkan kedua pelaku merupakan rekan korban, yang sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi, mereka berpesta Minuman Keras (Miras) dengan empat orang lainnya
Saat tengah asyik berpesta Miras, lanjut mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku IS.
“Inilah awal mula dari tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Di mana IS tidak terima dengan kata-kata yang dikeluarkan oleh korban," katanya.
Polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu menuturkan IS kemudian merasa sakit hati dan dibantu dengan BS serta satu pelaku lainnya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Para pelaku dan korban merupakan teman yang sebelum peristiwa penganiayaan, mereka berpesta Miras bersama-sama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News