Buronan Polresta Kendari Diamuk Massa

Rabu, 14 Desember 2022 – 23:06 WIB
Buronan Polresta Kendari Diamuk Massa - JPNN.com Sultra
Ilustrasi polisi. Polresta Kendari mengamankan satu buronan kasus pencurian.Foto: Ricardo/JPNN

Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menyebutkan sebelum ditangkap, pelaku diamuk massa di Baruga.

"Kami dapat laporan dari masyarakat terkait pencurian di Kecamatan Baruga, kemudian pelaku langsung kami amankan ke Polsek Baruga," kata mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selata itu.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio 3 milik korban yang telah diganti menjadi warna hitam dengan nopol DT 6900 GF, satu buah dompet warna hitam, satu buah dompet tangan, dan satu buah tas samping.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Fitrayadi.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (mcr6/jpnn)

Burunan Polresta Kendari itu biasa dikenal dengan Puding, konon usianya 38 tahun.

Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia