Buronan Polresta Kendari Diamuk Massa
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menyebutkan sebelum ditangkap, pelaku diamuk massa di Baruga.
"Kami dapat laporan dari masyarakat terkait pencurian di Kecamatan Baruga, kemudian pelaku langsung kami amankan ke Polsek Baruga," kata mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selata itu.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio 3 milik korban yang telah diganti menjadi warna hitam dengan nopol DT 6900 GF, satu buah dompet warna hitam, satu buah dompet tangan, dan satu buah tas samping.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Fitrayadi.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (mcr6/jpnn)
Burunan Polresta Kendari itu biasa dikenal dengan Puding, konon usianya 38 tahun.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News