Pria Baringkan Anak di Bawah Umur di Ruang Dapur Ditangkap Polisi

Rabu, 16 Maret 2022 – 19:49 WIB
Pria Baringkan Anak di Bawah Umur di Ruang Dapur Ditangkap Polisi - JPNN.com Sultra
Pria Baringkan Anak di Bawah Umur di Ruang Dapur Ditangkap Polisi. Foto : Dok Polres Muna.

sultra.jpnn.com, MUNA - Pelarian berinisial AL berakhir. Pria yang dilaporkan telah membaringkan Melati (nama samaran), anak di bawah umur di ruang dapur ditangkap polisi. 

Tim unit Reskrim Polsek Kusambi Polres Muna menangkap AL di rumah orang tuanya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

AL juga sebetulnya masih di bawah umur. Usianya saat ini baru 18 tahun. 

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman kepada JPNN.com mengatakan saat ditangkap AL tak berkutik dan langsung dibawa ke Polsek Kusambi untuk diambik keterangannya.

"Setelah diperiksa, langsung dilakukan penahanan terhadap AL," ucap Iptu Astaman melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/3).

Menurut perwira dengan dua balok emas di pundaknya itu, penangkapan AL dilakukan karena berdasarkan dengan bukti yang cukup atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Sabtu (12/3).

AL juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU No. 35 tahun 2004 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Dengan ancaman paling singkat penjara lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas Astaman. (mcr6/jpnn)

AL yang membaringkan anak di bawah umur di ruang dapur terancam di bui paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia