Tahanan Tewas di Sel Dianiaya 4 Polisi
“Kami lakukan proses hukum pidana kepada anggota yang terbukti menganiaya,” tegas Toni.
Selain diproses pidana, keempat polisi yang jadi tersangka juga terancam dipecat dari institusi Polri karena sudah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Toni sebelumnya juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kematian korban.
"Bapak Kapolda sangat menyayangkan terhadap kasus ini, beliau selaku pimpinan Polda Sumsel menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Senin (21/2).
Hermanto (41) selaku warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat berada di sel tahanan Polsek Lubuklinggau Utara.
Menurut keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2) sekitar pukul 10.00 WIB saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya. (cuy/jpnn)
Tahanan bernama Hermanto tewas dianiaya empat polisi di sel Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan (Sumel).
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News