Tahanan Tewas di Sel Dianiaya 4 Polisi

Senin, 21 Maret 2022 – 08:30 WIB
Tahanan Tewas di Sel Dianiaya 4 Polisi - JPNN.com Sultra
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan kepada awak media di SPN Betung. Foto: Humas Polda Sumsel

sultra.jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Hermanto tewas di sel setelah dianiaya polisi. Pria berusia 41 tahun itu meregang nyawa di tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan (Sumel). 

Kasus kematian Hermanto pada Februari 2022 lalu kembali menjadi sorotan. Polisi yang menganiayanya kini berstatus tersangka dan terancam dipecat dari korp Bhayangkara.

Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto memastikan pihaknya menindak tegas oknum anggota yang melanggar.

Polres Lubuklinggau juga sudah menetapkan empat polisi sebagai tersangka. Kemudian ada tujuh oknum polisi diperiksa Propam terkait kasus tersebut.

“Jadi, sejak meninggalnya korban tahanan, sudah dilaksanakan pemeriksaan,” kata Toni saat dihubungi, Minggu (20/3).

Selain penetapan sejumlah tersangka terhadap oknum polisi, Polda Sumsel juga sudah mencopot AKP Sudarno dari jabatan Kapolsek Lubuklinggau Utara.

“Sudah dimutasi ke polda dalam rangka evaluasi,” kata Toni.

Sementara terhadap empat anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang menganiaya korban hingga tewas akan disanksi pidana.

Tahanan bernama Hermanto tewas dianiaya empat polisi di sel Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan (Sumel).
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia