Ayah Bejat, Setubuhi Anak Sampai 25 Kali

Rabu, 23 Maret 2022 – 12:15 WIB
Ayah Bejat, Setubuhi Anak Sampai 25 Kali - JPNN.com Sultra
Ilustrasi - Ayah Bejat, Setubuhi Anak Sampai 25 Kali. Foto: Ricardo/JPNN com.

sultra.jpnn.com, KOLAKA - Seorang ayah berinisial S (47) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menyetubuhi anak kandungnya, Bunga (nama samaran).

Tindakan tak senonoh itu dilakukan S kepada anaknya yang masih dibawah umur sejak Maret 2021 lalu.

Kaurbin Ops Sat Reskrim Polres Kolut Ipda Burhan mengatakan pencabulan itu terungkap saat Bunga menceritakan peristiwa yang ia alami kepada bibinya.

S kini sudah ditahan di Polres Kolut. 

“Kini masih dalam proses penyelidikan,” ucap Ipda Burhan, Rabu (23/3).

Ia mengungkapkan pelaku melakukan aksinya saat Bunga sedang tertidur. 

"S mencabuli anaknya sudah sebanyak 25 kali sejak Juli 2021 hingga Maret 2022," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) KUHP Jo Pasal 76d Undang-undang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. (mcr6/jpnn)

S melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sudah sebanyak 25 kali sejak Juli 2021.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia