Ayah tak Berakhlak Tindih Anak Kandungnya Lalu Aniaya Istri
sultra.jpnn.com, BAUBAU - Kepolisian Resor (Polres) Baubau membekuk seorang pria berinisial S (41) gegara mencabuli anak kandungnya berinisial D di rumahnya di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (18/6).
Parahnya, selain mencabuli putrinya, S juga melakukan penganiayaan terhadap istri (WN) dan anak laki-lakinya (R).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi awak media JPNN.com.
Ia mengatakan peristiwa terjadi karena S dalam pengaruh minuman beralkohol (mabuk).
"Awalnya, S mengonsumsi Minuman Keras (Miras) di rumahnya, setelah itu, ia melanjutkan pesta Miras bersama rekan-rekannya di belakang rumah," ucap Erwin melalui pesan WhatsApp, Senin (20/6).
Setelah selesai, lanjutnya, sekitar pukul 21.30 WITA pelaku kemudian pulang dan menyuruh putranya (R) untuk pergi mencari ibunya. Namun, dalam pencariannya, R tidak menemukan ibunya.
“Malam itu, istri pelaku inisial WN ini tidak pulang di rumah. Dia takut pulang kalau suaminya dalam keadaan mabuk. Pasalnya pelaku sering menganiaya WN,” katanya.
Mantan Kapolres Konawe Selatan (Konsel) itu juga menyebutkan sekitar pukul 04.15 WITA, S kemudian masuk ke kamar putrinya.
Selain mencabuli putri kandungnya, S juga menganiaya anak laki-laki dan istrinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News