Kronologi Ayah Bejat Tindih Anak Kandungnya Lalu Istri Dianiaya

sultra.jpnn.com, BAUBAU - Inilah salah satu hikmah alasan khamar itu dilarang. Saat di bawah pengaruh minuman keras, apapun bisa dilakukan karena akal tidak berpikir.
Seperti yang terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Seorang ayah bejat menindih anak kandungnya sendiri.
Selain itu, istrinya juga menjadi korban penganiayaan sesuai menenggak minuman beralkohol.
Kasus ini sudah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Baubau. Ayah bejat itu berinisial S (41) sudah ditahan gegara mencabuli anak kandungnya berinisial D di rumahnya di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (18/6).
Parahnya, selain mencabuli putrinya, S juga melakukan penganiayaan terhadap istri (WN) dan anak laki-lakinya (R).
Tersangka mengatakan peristiwa terjadi karena S dalam pengaruh minuman beralkohol (mabuk).
"Awalnya, S mengonsumsi miras di rumahnya, setelah itu, ia melanjutkan pesta miras bersama rekan-rekannya di belakang rumah," ucap Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui pesan WhatsApp, Senin (20/6).
Selanjuitnya sekitar pukul 21.30 WITA, pelaku kemudian pulang dan menyuruh putranya (R) untuk pergi mencari ibunya. Namun, dalam pencariannya, R tidak menemukan ibunya.
Kasus ini sudah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Baubau. Ayah bejat itu berinisial S (41) sudah ditahan gegara mencabuli anak kandungnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News