Polda Metro Jaya Menangkap Tersangka Ketiga Penganiaya Ade Armando

Kamis, 14 April 2022 – 05:36 WIB
Polda Metro Jaya Menangkap Tersangka Ketiga Penganiaya Ade Armando - JPNN.com Sultra
Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11). Ilustrasi Foto: Antara/Fianda Rassat

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Satu per satu tersangka penganiaya BuzzeRp Ade Armando ditangkap. Setelah menetapkan enam tersangka, Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka ketiga dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan wajah Ade Armando babak belur dan pulang dengan celana hilang.

Di tengah di tengah demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (11/4), Ade Armando dihajar massa.

"Hari ini, dini hari tadi, pukul 02.30 WIB tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan atas nama Dhia Ul Haq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (13/4).

Zulpan mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Tangerang Selatan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait motif yang bersangkutan melakukan pemukulan tersebut.

"Yang bersangkutan kami tangkap di lokasi di Pondok Pesantren Yayasan Almadat, Serpong, Tangerang Selatan," ujarnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap dua orang sebagai tersangka pemukulan terhadap Ade Armando.

Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Komarudin.

Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.

Tersangka ketiga penganiaya BuzzeRp Ade Armando ditangkap oleh Polda Metro Jaya
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia