Ini 3 Kontroversi Menag Yaqut yang Diingat Publik
"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," kata Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/02).
Baginya, pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.
Suara sumbang ke Yaqut akhirnya berdatangan. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi keberadaan Yaqut di kabinet. (JPNN)
Bukan catatan prestasi yang diperbincangkan publik saat ini ketika tertuju pada Kementeriam Agama, tapi sosok Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News