Istilah Nasdrun Dianggap Bentuk Serangan Rasis Kepada NasDem dan Capres Anies Baswedan
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Deklarasi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengumumkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024 memunculkan kata Nasdrun sebagai istilah baru.
Kata Nasdrun merupakan bentuk serangan kepada Anies dan NasDem yang dilontarkan oleh para buzzer sejak deklarasi pada Senin (3/10) lalu.
Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya Jati mengimbau kelompok masyarakat sipil untuk melawan kejahatan moral dalam bentuk apapun.
Jati menyebut salah satu pembuatan label terhadap seseorang adalah manifestasi sikap rasis, glorifikasi politik identitas dan ekspresi kebencian bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).
Seperti diketahui, setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ’Nasdrun’ kepada parpol yang dipimpin Surya Paloh.
”Rasisme dan kebencian yang diumbar-umbar itu bertujuan untuk terus menciptakan segregasi politik guna menjaga kepentingan elektoral pihak tertentu pada Pemilu 2024. Tindakan tersebut membahayakan persatuan bangsa dan menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia yang bermartabat,” ujar Raharja Waluya Jati seperti dikutip dari JPNN, Selasa (10/10).
Menurutnya, sikap tidak setuju kepada suatu kelompok atau figus hal yang biasa. Namun, ketidaksetujuan tersebut semestinya diungkapkan dengan cara yang sehat seperti berargumen dan membantah atau mengkritik gagasan dan kebijakan yang tidak disepakati.
"Bukan dengan membuat cap atau label bernuansa rasis kepada pihak yang tidak disetujuinya," ungkapnya. Menurutnya, pelabelan ’Nasdrun’ itu menunjukkan kekerdilan sikap dan ketidakmampuan bertarung di arena gagasan dan karya.
Kata Nasdrun merupakan bentuk serangan kepada Anies dan NasDem yang dilontarkan oleh para buzzer
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News