Kabar Terkini, Hak Angket Minyak Goreng Usulan PKS

Rabu, 23 Maret 2022 – 08:45 WIB
Kabar Terkini, Hak Angket Minyak Goreng Usulan PKS - JPNN.com Sultra
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dokumentasi JPNN.com

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampakan kabar terkini hak angket minyak goreng yang diusulkan PKS. Menurutnya, usulan itu akan dibawa ke Badan Musyawarah.

"Nanti akan dibawa ke badan musyawarah. Di situ biasanya akan dibahas," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta seperti yang dilansir JPNN. 

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu enggan berspekulasi lebih lanjut soal kemungkinan hak angket minyak goreng akan terlaksana di DPR menyikapi persoalan minyak goreng.

"Disetujui atau tidak disetujui, tergantung pada pendapat para fraksi-fraksi," beber Dasco.

Legislator Daerah Pemilihan III Banten itu hanya menyinggung pentingnya Panitia Kerja (panja) Tentang Pangan di Komisi VI agar bahan komoditas pangan tidak terus mengalami lonjakan harga.

"Mudah-mudahan hasil dan proses Panja ini juga bisa kemudian membuat mitra dari DPR, yakni Komisi VI dan Kementerian Perdagangan untuk kemudian juga cepat bekerja, dalam hal ini mengamankan kebijakan dari presiden agar bahan pokok selain minyak dan bahan sandang lain tidak naik," beber Dasco.

Sebelumnya, Fraksi PKS mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran. Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.

"Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket DPR," kata anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampakan kabar terkini hak angket minyak goreng yang diusulkan PKS.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia