Bergulir Hak Angket Minyak Goreng di Senayan, Alasan Cabut Subsidi Datang dari Istana
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Bergulir wacana penggunaan hak angket DPR atas polemik minyak goreng. Adalah Fraksi PKS yang mengusulkan hak angket minyak goreng sebagai langkah konstitusi untuk melakukan pengawasan.
Sementara berembus hak angket minyak goreng yang dilakoni PKS dari Senayan, Kantor Staf Presiden buka suara tentang keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut subsidi terhadap minyak goreng kemasan dari Istana.
Pemerintahan Presiden Jokowi memutuskan hanya memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah.
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono, kebijakan itu diambil karena pemerintahan Jokowi peduli terhadap kebutuhan minyak goreng rakyat.
Di sisi lain, pemerintah juga ingin menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.
"Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," kata Edy dalam siaran pers di Jakarta seperti yang dilansir JPNN, Sabtu (19/3).
Edy mengakui tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut.
Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Bergulir wacana penggunaan hak angket DPR atas polemik minyak goreng. Adalah Fraksi PKS yang mengusulkan hak angket minyak goreng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News