Ketua MK Anwar Usman Menolak Mundur, Bahas Al Quran Surah An Nisa Ayat 58

Rabu, 30 Maret 2022 – 05:30 WIB
Ketua MK Anwar Usman Menolak Mundur, Bahas Al Quran Surah An Nisa Ayat 58 - JPNN.com Sultra
Ketua MK Anwar Usman di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/6). Aristo Setiawan/jpnn

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati. Rencana pernikahannya digelar 26 Mei 2022.

Niat suci Hakim MK Anwar Usman ternyata tidak berjalan mulus. Dia diminta untuk mundur sebagai ketua MK karena diyakini akan terjadi konflik kepentingan.

Selain itu berembus pula adanya politik dinasti yang diarahkan ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman angkat bicara setelah ada desakan dari beberapa pihak yang memintanya mundur. Sebab, alumnus Universitas Islam Jakarta itu berencana menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati.

Anwar membahas Surah An Nisa ayat 58 demi menjawab pihak yang memintanya mundur dari ketua dan hakim MK.

Pria kelahiran NTB itu menyatakan, Surah An Nisa ayat 58 memerintahkan umat agar bisa berlaku adil ketika bertugas memutuskan perkara.

"Apabila kamu mengadili dan memutus sebuah perkara di antara sesama manusia siapa pun orangnya tanpa kecuali, hukumlah dengan adil," kata Anwar saat menghadiri acara yang disiarkan YouTube akun Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilihat JPNN.com, Senin (28/3).

Dia kemudian berbicara tentang konsep adil seperti dibahas dalam Surah An Nisa ayat 58 yang harus memosisikan sesuatu pada tempatnya.

Ketua MK Anwar Usman menolak mundur. Desakan mundur ini datang setelah dia akan menikahi Adik Jokowi, Idayati.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia