Apdesi Jokowi 3 Periode tak Berbadan Hukum

Jumat, 01 April 2022 – 07:59 WIB
Apdesi Jokowi 3 Periode tak Berbadan Hukum - JPNN.com Sultra
Apdesi Jokowi 3 Periode tak Berbadan Hukum. Tampak Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Apdesi. Foto: BPMI Setpres/Kris

Apdesi pendukung Jokowi tiga periode mempunyai kepanjangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Mereka tercatat memiliki akta pendirian 17 Mei 2005 dengan Rosita Rianauli sebagai notarisnya.

Sedangkan Apdesi yang mempunyai SK Kementerian Hukum dan HAM, memiliki kepanjangan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Akta mereka mencantumkan 31 Agustus 2021 sebagai tanggal pendirian dan Fitria Novilia sebagai notarisnya.

Bahtiar berharap, penjelasannya tidak lagi membuat polemik berkepanjangan. Sebab, banyak Ormas terkait desa yang ada di data base Kementerian Dalam Negeri.

"Ada banyak ormas terkait desa. Ada forum sekretaris desa se-indonesia, ada persatuan perangkat desa, ada juga bakornas P3KD," kata dia. (ant/dil/jpnn)

Apdesi pendukung Jokowi 3 Periode pimpinan Surta Wijaya ternyata tak berbadan hukum.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia