Pembunuh Begal Cium Tangan Jenderal
Sabtu, 16 April 2022 – 22:28 WIB
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas," kata Dedi. (tan/jpnn)
Pembunuh begal Murtede alias Amaq Santi mencium tangan Inspektur Jenderal Purwanto yang saat ini menjabat kapolda NTB
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News