Mahasiswi Korban Perbuatan Bejat Kakek Donjuan Disinyalir Melebihi 10 Orang

Sabtu, 02 Juli 2022 – 12:50 WIB
Mahasiswi Korban Perbuatan Bejat Kakek Donjuan Disinyalir Melebihi 10 Orang - JPNN.com Sultra
Ilustrasi - Pencabulan terhadap lima mahasiswi. Foto: Ricardo/JPNN com

sultra.jpnn.com, MATARAM - Perbuatan bejat Kakek Donjuan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi terungkap ke publik. Itu setelah tindakan biadabnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Adalah Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram yang mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kakek Donjuan, sebut saja begitu. BKBH FH Unram merupakan pendamping atas para korban.

Direktur BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi mengatakan pihaknya telah mendampingi tiga dari 10 mahasiswi memberikan keterangan awal ke hadapan polisi.

"Jadi baru keterangan awal, tiga korban (mahasiswi) kami dampingi. Dari jam 10.00 WITA tadi, sejak kami datang ke sini (Polda NTB) buat laporan," ujarnya. kata Joko di Mataram, Rabu (29/6).

Joko menjelaskan Kakek Donjuan melampiaskan hasrat seksualnya kepada korban dengan menjalankan modus menjanjikan korban masuk ke perguruan tinggi di Mataram. Selain itu, ada modus menjanjikan skripsi korban lancar sampai selesai.

"Ada juga modus pengobatan dengan cara memberi sugesti ke korban," katanya.

Lebih lanjut, dia menduga korban dari modus pelaku ini lebih dari 10 mahasiswi yang kini masuk dalam pendampingan BKBH Universitas Mataram.

"Kami prediksi, lebih dari 10 korban, tetapi kami belum bisa jangkau korban lain, itu yang masih jadi PR (pekerjaan rumah) kami," ujar dia.

Perbuatan bejat Kakek Donjuan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi terungkap ke publik.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia