JLP Sultra Curigai Syahbandar Molawe Loloskan 3 Kapal Tongkang Memuat Ore Nikel tanpa Dokumen
Selasa, 19 April 2022 – 12:13 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Penangkapan tiga kapal tongkang yang mengangkut ore nikel ilegal di perairan Kendari oleh TNI Angkatan Laut (AL) menuai banyak sorotan.
Bagaimana tidak, di konferensi pers Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar yang menyatakan bahwa kapal pengangkut ore nikel tersebut berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.
Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Wawan Soneangkano menyebutkan bahwa hal tersebut bertentangan dengan pernyataan dari Syahbandar Molawe yang menyebutkan bahwa ketiga kapal itu memiliki dokumen izin berlayar sesuai dengan peraturan berlayar dan tidak tidak seperti yang diinformasikan bahwa tidak memiliki dokumen.
"Sangat disayangkan sikap Syahbandar Molawe yang kami duga sibuk mencari perbaikan dan menutupi kesalahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pihak yang melakukan pengawasan terhadap keluar dan masuknya kapal tongkang di pelabuhan daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut)," ucap Wawan kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Minggu (17/4).
Pernyataan Kepala Syahbandar Molawe dianggap ikut terlibat dalam pelayaran tiga kapal tongkang pengangkut ore nikel ilegal yang ditangkap TNI AL.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News