Tidak Semua Napi Muslim Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2022

"Jadi ini terkait dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7, tidak mewajibkan lagi untuk melampirkan justice collaborator bagi narapidana," jelasnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, SK remisi dari Kemenkumham pusat biasanya akan ada sehari sebelum hari raya Idul Fitri. Narapidana yang diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman bervariasi mulai 15 hari, 45 hari hingga 2 bulan.
"Biasanya itu kalau usulan remisi rata-rata turun SK-nya, karena sudah diverifikasi lebih dulu di sini, karena kita seleksi memang baik-baik di sini baru kita usulkan sehingga semua yang kita usul itu turun SK-nya," kata Abdul Samad. (ant/jpnn)
Tidak semua napi muslim diusulkan dapat remisi Lebaran 2022, hanya yang memenuhi syarat saja.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News