Gunung Anak Krakatau Melontarkan Benda Mematikan, Jangan Mendekat

Selasa, 26 April 2022 – 04:38 WIB
Gunung Anak Krakatau Melontarkan Benda Mematikan, Jangan Mendekat - JPNN.com Sultra
Bebatuan Gunung Anak Krakatau dari erupsi tahun 2010. Lontaran bebatuan pijar sangat berbahaya. Foto: ANTARA/HO-Humas Dokumen Pos Pemantau Anak Gunung Krakatau

sultra.jpnn.com, SERANG - Aktivitas Gunung Anak Krakatau tidak saja mengeluarkan abu vulkanik, tapi juga lontaran bebatuan pijar. Lontaran bebatuan pijar ini yang sangat berbahaya karena suhunya yang sangat panas dan benda ini mematikan.

Status Gunung Anak Krakatau berubah menjadi siaga dari sebelumnya waspada. Masyarakat diminta waspada, nelayan dan wisatawan dilarang mendekati gunung yang berada di Perairan Selat Sunda.

"Kami minta nelayan maupun wisatawan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau," kata Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Pasaran Kabupaten Serang Deni Mardiono di Serang, Banten, Senin (25/4).

Aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau sejak tanggal 22 April 2022, mengeluarkan abu vulkanik hitam ke wilayah Sumur dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Gunung Anak Krakatau juga mengeluarkan lontaran bebatuan pijar.

Oleh karena itu, Deni mengatakan pihaknya melarang nelayan maupun wisatawan mendekati kawasan gunung tersebut karena khawatir terdampak batu pijar yang suhunya cukup panas dan mematikan.

"Kami merekomendasikan sekitar 5 kilometer untuk jarak aman dari kawasan Gunung Anak Krakatau," katanya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya sudah menerima pengumuman dari pemerintah melalui surat dari Badan Geologi Kementerian ESDM pada 24 April 2022 terkait status Gunung Anak Krakatau.

Gunung Anak Krakatau melontarkan benda mematikan berupa bebatuan pijar. Jangan mendekat karena suhunya sangat panas
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia