Pedagang Takjil di Sultra Bikin Lega, Kok Bisa?

Jumat, 29 April 2022 – 08:25 WIB
Pedagang Takjil di Sultra Bikin Lega, Kok Bisa? - JPNN.com Sultra
Pedagang Takjil di Sultra Bikin Lega. Foto: Dokumentasi Kemenparekraf

sultra.jpnn.com, KENDARI - Pedagang takjil di Sulawesi Tenggara (Sultra) bikin lega. Para pelaku UMKM ini sadar akan aturan dalam penyajian jajanannya. Dari hasil uji sampel pangan takjil di beberapa wilayah di Sultra, tidak ditemukan adanya bahan berbahaya.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara menyebut mayoritas pedagang jajanan buka puasa atau takjil di daerah itu saat ini trennya mulai taat terhadap aturan.

Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan selama puasa Ramadan 2022 pihaknya telah melakukan uji sampel terhadap 217 pangan takjil dengan hasil memenuhi syarat.

"Jumlah produk yang kita sampling itu ada 217 dan kita tidak lagi menemukan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya di dalam pangan takjil," kata Yoseph di Kendari.

BPOM Kendari melakukan uji sampel pangan takjil di Raha Kabupaten Muna, Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan termasuk di Kota Kendari.

Dia menyebut, pihaknya sudah melakukan pengawasan pangan takjil buka puasa baik tahun 2021 lalu dan di tahun tidak lagi menemukan bahan-bahan berbahaya seperti boraks, pewarna tekstil dan kertas seperti rodhamine B dan methanil yellow, termasuk formalin.

"Sudah dua tahun ini setidaknya kita tidak lagi mendapatkan bahwa takjil yang dijual itu ada formalin, ada rodhamin B ada boraks ada methanil Yellow," ujar dia.

BPOM Kendari saat melakukan pengawasan juga dirangkaikan dengan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) terkait bagaimana menyediakan pangan yang sehat tanpa bahan pangan berbahaya.

Pedagang takjil di Sulawesi Tenggara bikin lega pemerintah dan konsumen.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia