Karyawan Ustaz Yusuf Mansur Mengadu Belum Terima THR
sultra.jpnn.com, BANDUNG - Karyawan Yusuf Mansur di PT Veritra Sentosa Internasional (PayTren) mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Jawa Barat. Sudah mendekati lebaran namun hinga saat ini belum juga menerima THR.
Disnaker Kota Bandung sudah menerima surat aduan dari sejumlah pegawai PT Veritra Sentosa Internasional (PayTren) ihwal pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tak cair.
Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja – Seksi Persyaratan Kerja (HISK) Disnaker Kota Bandung Agus Suparman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke perusahaan Paytren untuk dilakukan mediasi bersama para pegawai.
Surat mediasi itu dikirimkan ke perusahaan Paytren pada Jumat (28/4) kemarin. Surat ditujukan kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan pembayaran THR pegawai PayTren.
“Sudah disiapkan kemarin amplopnya, dan sudah kami kirimkan (ke perusahaan Paytren),” kata Agus seperti yang dilansir JPNN Jabar.
Menurut Agus, dalam surat yang dikirimkan rencana waktu mediasi pertama dijadwalkan pada 12 Mei 2022. Harapannya, sejumlah pihak baik dari pegawai, kuasa hukum pegawai, dan perwakilan PT Verita Sentosa Internasional bisa hadir.
Baca Juga:
“Jadi sesuai surat permohonan yang masuk saja ini. Karena dasarnya dari surat permohonan yang masuk,” ujarnya.
Sebelumnya, penceramah kondang Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan sejumlah pegawainya dari PT Verita Sentosa International (PayTren).
Karyawan Ustaz Yusuf Mansur di PT Veritra Sentosa Internasional (PayTren) mengadu belum terima THR
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News