Posko Layanan Aduan THR Sultra, Ingatkan Perusahaan Sepekan Sebelum Lebaran Sudah Terbayar

Selasa, 19 April 2022 – 07:15 WIB
Posko Layanan Aduan THR Sultra, Ingatkan Perusahaan Sepekan Sebelum Lebaran Sudah Terbayar - JPNN.com Sultra
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Muhammad Ali Haswandy. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Muhammad Ali Haswandy mengingatkan perusahaan melaksanakan kewajibannya kepada karyawan. Sepekan sepelum lebaran atau H-7, pembayaran tunjangan hari raya (THR) sudah harus dilunasi.

Untuk pengawasannya sendiri, Disnakertrans Sultra membentuk Satuan Tugas dan layanan aduan tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga kerja atau karyawan perusahaan menjelang Idulfitri 1443 Hijriah

La Ode Muhammad Ali Haswandy mengatakan pembentukan satgas dan posko layanan aduan THR guna memastikan perusahaan melaksanakan pembayaran hak karyawan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Kami membentuk suatu posko dan satgas untuk memastikan dan menerima keluhan ataupun masukan dari masyarakat utamanya pekerja mungkin ada perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya membayar THR," kata La Ode Muhammad Ali Haswandy di Kendari, Senin (18/4).

Dia menyampaikan THR bagi tenaga kerja atau karyawan perusahaan paling lambat harus dibayarkan tujuh hari sebelum perayaan Idulfitri 1443 H atau pada 25 April 2022.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari perayaan keagamaan," ucap dia.

Dia menegaskan satgas dan posko layanan aduan THR siap menerima keluhan dan masukan dari masyarakat terutama para karyawan perusahaan.

Selain itu, pihaknya berjanji akan terus mengawal dan memfasilitasi serta mendorong pihak perusahaan untuk membayarkan THR bagi karyawan atau pekerjanya.

Disnakertrans membentuk satgas dan posko layanan aduan THR untuk mengawasi perusahaan.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia