Tahanan Polres Muna Meninggal Dunia Seusai Disel 12 Jam
sultra.jpnn.com, MUNA - Seorang tahanan Polres Muna bernama Amis Ando (45) dinyatakan tewas, Selasa (3/5).
Korban dinyatakan tewas usai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam lamanya.
Keluarga korban, Fajar mengatakan pihaknya tidak menerima dengan kematian keluarganya itu.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ucap Fajar, Rabu (4/5).
Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna, dr Bainuddin mengatakan korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kasi Propam Polres Muna Ipda Ashari saat dikonfirmasi mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan.
"Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses," ujarnya.
Amis Ando dinyatakan meninggal dunia usai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News