LPG Nonsubsidi dan Rokok Picu Harga Barang dan Jasa di Sultra Ikut Naik
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kenaikan harga LPG Nonsubsidi dan rokok memicu inflasi di Sulawesi Tenggara. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sultra mencatat per Januari 2022 terjadi kenaikan harga barang dan jasa 0,48 persen (mtm).
"Kenaikan harga dua komoditas ini karena kebijakan penyesuaian harga oleh Pertamina serta kenaikan harga rokok karena peningkatan cukai rokok oleh pemerintah,” kata Pelaksana Tugas Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya di Kendari, Sabtu (26/02).
PT Pertamina (Persero) telah resmi memberlakukan harga LPG nonsubsidi sejak 25 Desember 2021 lalu dengan rata-rata kenaikan antara Rp1.600 hingga Rp2.300 per kg.
Meski demikian, angkutan udara di Sultra di awal tahun mengalami penurunan harga akibat normalisasi mobilitas masyarakat setelah Natal dan Tahun Baru, dan penurunan harga ikan selaras dengan stabilnya produksi ikan segar dapat menahan inflasi Sultra.
Dia menyebut, secara spasial dua kota di Sultra mengalami inflasi, yaitu Kota Baubau dengan inflasi sebesar 1,14 persen (mtm), dan Kota Kendari mengalami inflasi sebesar 0,29 persen (mtm).
Menurut Doni, inflasi Januari 2022 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,23 persen (mtm) dan lebih rendah lagi dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,56 persen (mtm).
BI Sultra memproyeksikan bahwa inflasi pada triwulan I di 2022 meningkat menjelang bulan Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan Negara (HBKN) Idul Fitri.
"Adapun faktor pemicu inflasi, di antaranya penurunan produksi ikan akibat adanya pembatasan penangkapan ikan di WPP 714 yang saat ini berubah menjadi zona spawning ground," ujarnya pula.
Kenaikan harga LPG Nonsubsidi dan rokok memicu inflasi di Sulawesi Tenggara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News