Iqlima Kim Optimistis Bisa Jerat Hotman Paris dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Jumat, 13 Mei 2022 – 04:18 WIB

Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4). Iqlima Kim Optimistis Bisa Jerat Hotman Paris dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Saya minta, Hotman, kau jujur," tegas Razman Arif Nasution. (mcr31/jpnn)
Iqlima Kim Optimistis bisa menjerat mantan bosnya, Hotman Paris dengan tindak pidana kekerasan seksual setelah berkonsultrasi ke KPPPA.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News