Permintaan Maaf Holywings tak Cukup, Pemiliknya Harus Diseret
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Manajemen Holywings Indonesia sudah minta maaf secara terbuka lewat akunnya di berbagai platform media sosial atas promosi khamar yang menggratiskan kepada pengunjungnya bernama Muhammad dan Maria.
Hotman Paris yang juga salah sorang pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.
Pengacara kondang itu menyampaikan permintaan maaf secara pribadi dan mewakili Holywings kepada umat Islam atas dugaan penistaan agama.
Namun bagi Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama permohonan maaf manajemen tempat hiburan malam tersebut tidak cukup.
"Permintaan maaf tidak cukup, apa yang dilakukan Holywings sudah kelewat batas dengan menistakan agama," kata Haris seperti yang dilansir dari JPNN.com, Senin (27/6).
Haris pun mengingatkan bahwa Holywings sebelumnya pernah membuat keonaran dengan melanggar PPKM level 3 di Jakarta. Selain itu, ada outlet di Bogor yang juga berulah.
"Kami serukan kepada pihak pemerintah daerah yang terdapat outlet Holywings agar izin usaha seluruh cabang Holywings harus dicabut dan ditutup permanen," kata Haris.
Aparat kepolisian juga harus menjerat pemilik usaha Holywings dengan sanksi pidana, bukan hanya enam pegawai Holywings yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hotman Paris yang juga salah sorang pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News