Permintaan Maaf Ruhut Sitompul tak Disertai Penghapusan Foto Anies Memakai Koteka
Menurut Roy, foto yang diunggah politikus PDI Perjuangan itu merupakan hasil editan. Hal ini dapat dibuktikan bentuk fisik sosok di foto yang berbeda dengan perawakan Anies Baswedan.
Roy juga menyebutkan foto Anies yang tampak berbulu di bagian dada itu diunggah pertama kali oleh akun Pinterest Friendrick S pada 2017 lalu.
"Kemudian diiungah lagi oleh Ruhut kemarin. Jadi, dia pasti tahu kalau ini hoaks/editan karena mereka satu kelompok yang sama," kata Roy kepada JPNN.com, Kamis (12/5).
Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Ruhut Sitompul sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut. Adapun pelapor itu disebut-sebut dilayangkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. "Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). (cr3//cuy/jpnn)
Permintaan Maaf Ruhut Sitompul tak disertai penghapusan Foto Anies Memakai Koteka. Foto itu masih bisa diakses di linimasa akun Ruhut di Twitter
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News