Wahai Pecandu Narkoba, Jangan Takut Direhabilitasi, Gratis

Senin, 28 Februari 2022 – 07:36 WIB
Wahai Pecandu Narkoba, Jangan Takut Direhabilitasi, Gratis - JPNN.com Sultra
Koordinator Rehabilitasi BNN Sultra La Mala. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Koordinator Rehabilitasi BNN Sultra La Mala menyeru pecandu narkoba untuk mendatangi klinik BNN. Alasannya, tidak ada pungutan biaya alias gratis.

Selain itu, La Mala menegaskan bahwa pecandu yang datang ke klinik BNN bebas dari jeratan hukum. Jamin hukumnya adalah Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa pecandu wajib direhabilitasi.

"Makanya, pecandu jangan takut untuk mendatangi klinik BNN ini agar bisa terbebas dari ketergantungan pada obat-obatan terlarang," katanya.

Menurut dia, seorang pecandu bukan sebuah aib yang menjadi momok di tengah-tengah masyarakat, melainkan sebuah penyakit yang disebabkan dari berbagai faktor yang harus diobati. Pasalnya, seseorang ketika lahir di dunia ini masih dalam keadaan bersih, orang tersebut tidak langsung mengenal barang haram narkoba.

"Berbagai faktor, antara lain salah pergaulan serta kurang kasih sayang dan pantauan orang tua hingga seseorang terjerumus menggunakan narkoba ini," ujarnya.

Faktor lainnya seseorang terjerumus ke lembah hitam, lanjut dia, adanya bujukan dan rayuan dari teman yang telah menggunakan narkoba sehingga seseorang terbuai untuk mencobanya. Padahal, jika sekali saja mencoba, di situlah awal ketergantungan.

"Jadi, kalau ada yang bilang bahwa pakai narkoba itu keren, gaul, atau bisa kasih tahan fisik untuk bekerja, itu pendapat-pendapat yang salah, jangan diikuti," kata La Mala.

Jika seseorang sudah menggunakan narkoba, menurut dia, kerusakan jangka panjang akan menyelimuti dirinya, bahkan akan dihantui kematian. Tidak hanya itu, kerusakan sosial dan ekonomi keluarga juga akan terjadi.

Koordinator Rehabilitasi BNN Sultra La Mala menyeru pecandu narkoba untuk mendatangi klinik BNN. Alasannya, tidak ada pungutan biaya alias gratis.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia