Lima Balai Panti Rehabilitasi Adhyaksa Disiapkan Bagi Pecandu Narkoba

Jumat, 29 Juli 2022 – 10:18 WIB
Lima Balai Panti Rehabilitasi Adhyaksa Disiapkan Bagi Pecandu Narkoba - JPNN.com Sultra
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Sudah ada lima Balai Panti Rehabilitasi Adhyaksa yang disiapkan bagi para pecandu narkoba. Panti ini berfungsi untuk menampung pecandu untuk bisa disembuhkan.

Lima panti yang dibangun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah Kejari Kendari, Kejari Konawe Selatan, Kejari Buton, Kejari Muna, dan Kejari Kolaka.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja mengatakan lima Balai Panti Rehabilitasi tersebut telah diresmikan pada 22 Juli 2022.

"Sekarang ini Balai Panti Rehabilitasi Narkoba sudah ada lima di wilayah kita Sulawesi Tenggara," katanya saat ditemui usai menghadiri salah satu kegiatan di Kemenkumham Sultra di Kendari, Kamis (28/7).

Dia menyebut, pihaknya menghadirkan balai panti rehabilitasi untuk membantu penyalahguna atau pecandu narkoba tanpa harus di proses secara hukum.

Menurut dia, jika seorang pecandu diproses hukum dan di sel bersama pengedar di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara (rutan) maka penyalahguna tersebut berpotensi akan menjadi seorang pengedar.

Meski begitu, dia menjelaskan Kejaksaan nantinya masih akan menilai terhadap suatu perkara ketika sudah masuk ke ranah penuntutan apakah direhabilitasi atau di lanjutan proses hukumnya, sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat bahwa pengguna narkoba dihukum.

"Kita bawa ke rehabilitasi, kita sembuhkan sakitnya selama tiga bulan, enam bulan. Kan ini sama juga nilainya dengan orang ditahan, daripada kita penjarakan, akhirnya juga di sana karena belum terobati kemudian dia akhirnya jadi pengedar. Dan banyak terjadi hal seperti itu di lapas," ujar dia.

Lima panti yang dibangun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra)
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia