Tujuh Kabupaten/Kota di Sultra Dipimpin Penjabat Sementara
sultra.jpnn.com, KENDARI - Tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dipimpin penjabat sementara (Pjs). Kandidat Pjs sudah diusulkan Pemerintah Provinsi Sultra ke Menteri Dalam Negeri.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengatakan tujuh daerah kabupaten/kota di akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022 sehingga secara otomatis akan dijabat oleh pejabat sementara.
"Dari daerah yang akan mengalami kekosongan pimpinan itu oleh Bapak Gubernur, H Ali Mazi telah melakukan pengusulan nama-nama ke Kemendagri," ucap Pj.Sekda Sultra Asrun Lio di Kendari, Minggu.
Ia mengakui, tidak dapat mengungkapkan satu persatu nama yang diusulkan tersebut, sebab untuk setiap daerah terdapat lebih dari satu nama yang diusulkan.
Ia menyebutkan, tujuh daerah itu adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Bombana, Buton dan Kolaka Utara.
"Yang jelasnya, Bapak Gubernur telah mengusulkan nama-nama tersebut dan sekarang tinggal menunggu hasil dari Kemendagri. Jadi belum ada satu nama pun yang dikeluarkan karena semua masih berproses," terang Asrun yang juga Kadis Dikbud Sultra.
Lepas dari pengusulan nama-nama pejabat sementara tersebut, Pj Sekda Provinsi Sultra ini menerangkan, jika dalam tahun 2022 ini terdapat sekitar tujuh daerah yang akan mengalami kekosongan, yakni Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat berakhir pada 22 Mei 2022.
Kemudian menyusul Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Kolaka Utara yang berakhir pada Bulan Agustus. Terakhir Kota Kendari berakhir pada Bulan Oktober Tahun 2022.
Tujuh daerah kabupaten/kota di akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022 sehingga secara otomatis akan dijabat oleh pejabat sementara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News