UAS Dideportasi Singapura, Indonesia tak Berdaya
Rabu, 18 Mei 2022 – 05:17 WIB
Terpisah, UAS sendiri melalui akun media sosialnya menulis dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1X2 meter. (ant/jpnn)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyataka tak ada masalah imigrasi perkara Ustaz Abdul Somad
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News