Dihajar Pria Kasar, PSK Lari Tanpa Busana Tinggalkan Kamar
Kamis, 19 Mei 2022 – 09:25 WIB
Akibat tindak penganiayaan itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana atau Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun dapat dikurangi sepertiga dan paling lama lima tahun penjara. (mcr5/jpnn)
Posisi menungging dihajar sama pelangganya, PSK tanpa busana lari tinggalkan kamar hotel
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News