UAS Ditolak Masuk, Yusril: Panggil Dubes Singapura

Kamis, 19 Mei 2022 – 13:18 WIB
UAS Ditolak Masuk, Yusril: Panggil Dubes Singapura - JPNN.com Sultra
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Yusril, Indonesia juga dapat melakukan hal yang sama. Ucapan-ucapan seorang publik figur di luar negeri yang selalu mengompori agar wilayah tertentu memisahkan diri dari NKRI seharusnya dipantau dengan seksama.

"Bila perlu orang seperti itu, walau alasannya akademis atau pseudo akademis, juga ditangkal untuk masuk ke Indonesia," katanya.

Yusril juga menyebut Pemerintah Indonesia wajib memberikan perlindungan penuh terhadap semua warga negara Indonesia dan melakukan pembelaan ketika diperlakukan secara tidak wajar di negara lain.

Pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Kemenkuhmham itu menyarankan sebagaiknya Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil Duta Besar Singapura untuk Indonesia.

"Bahwa warga negara itu mungkin berseberangan dengan pemerintah atau ucapan-ucapannya sering mengkritik pemerintah, hal itu bukan masalah. Karena itu dalam kasus UAS, saya sebelumnya menyarankan agar Kemenlu memanggil Dubes Singapura dan meminta penjelasan apa alasan mencekal UAS."

Menurut Yusril, sekiranya itu dilakukan Kemenlu segera memanggil Dubes Singapura maka warga negara dan masyarakat Indonesia akan merasa aman dan merasa mendapat perlindungan dari pemerintah.

Yusril lebih lanjut menyatakan hal yang terjadi justru KBRI Singapura yang mengirim nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura.

Padahal, UAS baru berada di area imigrasi Singupura dan belum benar-benar masuk ke wilayah negara itu.

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kemenlu perlu memanggil Dubes Singapura untuk menjelaskan alasan penolakan UAS
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia