Jaksa Menunggu Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pemkot Baubau
sultra.jpnn.com, BAUBAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menunggu laporan dugaan korupsi pengadaan tanah yang diadakan di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Baubau tahun anggaran 2020-2021.
Dugaan korupsi ini mengemuka setelah Pemuda Anti Korupsi Kota Baubau menggelar demostrasi di Kantor Wali Kota dan Kejari Baubau, Selasa (31/5).
Merespons aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau, Wahyu Wibowo Saputra mengatakan penyampaian aspirasi dari pendemo merupakan bentuk dan peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi sekaligus pengawasan terhadap pembangunan daerah di Kota Baubau.
"Kami berterima kasih karena dari mereka menyampaikan aspirasi. Tapi tadi kami dengarkan saat orasi hanya menyampaikan secara lisan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah yang diadakan di Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Baubau tahun anggaran 2020-2021, jadi kami belum menerima secara tulisan apa yang mereka maksud dengan dugaan tindak pidana itu," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya belum atau bisa menerima terkait hal itu karena baru sebatas lisan. Kata dia, pendemo apabila akan melaporkan maka harus berisi dengan identitas dan harus ada bukti-bukti sehingga tidak menjadi suatu fitnah untuk menyerang institusi atau pihak manapun.
"Apabila nanti ada laporan secara tertulis terus dari situ data juga valid dan pihak pelapor bisa di BAP untuk menjelaskan mengenai laporannya sekaligus mengekspos apa yang dia sampaikan dan benar maka kami siap menindaklanjuti," tandasnya.
Ditambahkan pula, pihaknya juga akan mempelajari apa yang menjadi data dan bukti yang dilaporkan dari mereka sebagai pelapor. Sesuai PP Nomor 48 tahun 2018 disebutkan tentang peran serta masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Aksi unjuk rasa dari yang menamakan Pemuda Anti Korupsi Kota Baubau menggelar demostrasi di Kantor Wali Kota Baubau dan Kejari daerah itu dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Korlap aksi, Ilwan Saputra dalam peryataan sikapnya menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Pemkot Baubau tahun anggaran 2020-2021 melalui Kepala Bagian Tapem Pemkot Baubau yang menjabat saat itu terindikasi terjadi kerugian keuangan daerah mencapai miliaran rupiah.
Jaksa menunggu laporan dugaan korupsi pengadaan tanah yang diadakan di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Baubau tahun anggaran 2020-2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News